Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, Hadiri Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

    Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, Hadiri Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

    MALRA - Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, bersama wakil ketua DPRD Malra Bosco Rahawarin dan anggota DPRD Malra, Stevanus Layanan menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam rangka kegiatan aksi nasional pencegahan korupsi secara daring di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

    Kehadiran Bupati Maluku Tenggara untuk megikuti kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan KPK nomor 539/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 yang dialamatkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

    Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan Korupsi Pemberantasan Korupsi selaku koordinator Stranas PK, menjelaskan, kegiatan aksi nasional pencegahan korupsi dilaksanakan berdasarkan  pasal 6 a  Undang  Undang  No.  19 Tahun  2019 tentang  Perubahan  Kedua atas Undang  Undang  No.  30  Tahun  2002  tentang  Komisi  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Korupsi  dan Peraturan  Presiden  No.  54 Tahun 2018 tentang Strategi  Nasional Pencegahan  Korupsi.

    Ditegaskan, dalam surat yang ditandatangani Pahala Nainggolan tersebut, Komisi   Pemberantasan    Korupsi   sebagai   salah   satu   Anggota   Tim   Nasional   Strategi   Nasional Pencegahan   Korupsi,  maka KPK  menyelenggarakan   kegiatan  Aksi  Nasional  Pencegahan Korupsi dengan tujuan   untuk   memperkuat   tindakan   pencegahan   korupsi   dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan  Korupsi di  tingkat  Pusat maupun Daerah yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga,  Pemerintah  Daerah,  Korporasi, maupun Organisasi Masyarakat Sipil.  (***)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Berikutnya

    Talud Pemecah Ombak Ambruk, Pemda Dan DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Tony Rosyid: JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
    Seminar Nasional UDK Tekankan Pentingnya Implementasi Due Process of Law dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
    Pernah Ngerasa Diabaikan? Mungkin Saatnya Lihat ke Cermin
    Hirwansyah: Menjaga Struktur Keamanan Nasional dan Pentingnya Menghormati Lembaga Keamanan Formal

    Ikuti Kami